Thursday, November 29, 2012
Monday, November 26, 2012
Apresiasi Profesi Guru di Hari Guru
Hari Guru yang diperingati setiap tahun pada tanggal 25 November mempunyai dua makna. Pertama merupakan pengakuan terhadap profesionalisme guru. Kedua merupakan refleksi terhadap apa yang telah dicapai oleh organisasi guru dan individu guru dalam menjalankan tugasnya, sekaligus merupakan “antisipasi” terhadap langkah yang harus diambil bagi guru dan organisasi guru untuk menegaskan prefisionalisme guru ke depan.
Sunday, November 25, 2012
Buku Sekolah Elektronik
Agar mudah dalam mengunduh Buku Sekolah Elektronik diharapkan Anda untuk mendaftar ke situs layanan Buku Sekolah Elektronik terlebih dahulu. Untuk mendaftar silahkan klik di sini.
Untuk membaca online silahkan memilih dan klik pada mata pelajaran yang tersedia.Jika di-klik terjadi "ERROR" diharapkan untuk "RELOAD".
Seni Musik Kls 7 PKn Kelas 9 | English in Focus Matematika Kls 9 | B. Indonesia kls 7 B. Indonesia Kls 9 | B. Inggris kls 7 IPA Kelas 9 |
Untuk mendapatkan lebih banyak tentang Buku Sekolah Elektronik silahkan Klik Si Sini
Akses lebih cepat :
Buku Sekolah Elektronik Tingkat SD
Buku Sekolah Elektronik Tingkat SMP
Buku Sekolah Elektronik Tingkat SMA
Buku Sekolah Elektronik Tingkat SMK
Saturday, November 24, 2012
Wednesday, November 21, 2012
Menabur Benih Pasti Menuai
Sebagai Pembentuk Karakter Manusia.
Selama anda tidak melakukan suatu aksi, maka tidak akan ada reaksi. Tidak ada akibat tanpa sebab. Namun begitu anda melakukan sesuatu, maka anda akan menghadapi berbagai efek-efeknya.
Selama anda tidak melakukan suatu aksi, maka tidak akan ada reaksi. Tidak ada akibat tanpa sebab. Namun begitu anda melakukan sesuatu, maka anda akan menghadapi berbagai efek-efeknya.
Sunday, November 18, 2012
Saturday, November 17, 2012
Kurikulum 2013, Mata Pelajaran Dikembangkan Berdasarkan Kompetensi
Jakarta --- Perubahan kurikulum adalah pekerjaan besar. Berubahnya kurikulum akan merubah empat aspek yang terkait di dalamnya, yaitu standar isi, standar proses, standar kelulusan, dan standar penilaian. Setelah berubah pun, kurikulum bukanlah hanya sebagai pajangan, tap harus diterjemahkan lagi dalam buku pengantar pelajaran yang akan disampaikan ke siswa.
Tuesday, November 13, 2012
Registrasi NUPTK 2012
PKKS Tahun 2012 Di SMP Negeri 3 Purwantoro
Hari ini Selasa, 13 November 2012 SMP Negeri 3 Purwantoro, Wonogiri kedatangan Tim Penilai Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) dari Dinas Pendidikan Kabupaten Wonogiri.
Tim Penilai PKKS berjumlah 2 orang yaitu Drs. Sularno, M.Pd yang dalam kesehariannya sebagai Kasubdin SMP / SMA di Dinas Pendidikan Kabupaten Wonogiri dan Drs. Suwanto, M.Hum yang tugas kesehariannya sebagai Pengawas SMP / SMA di Dinas Pendidikan Kabupaten Wonogiri.
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah di SMP Negeri 3 Purwantoro berjalan lancar dan sangat familier. Tim Penilai PKKS terkadang berucap dengan nada dan nuansa yang sedikit menggelitik para guru dan staf tata usaha yang sedang membantu jalannya penilaian kinerja kepala sekolah.
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah merupakan salah satu unsur untuk meningkatkan mutu suatu sekolah.
Standar pendidik dan tenaga kependidikan merupakan salah satu unsur strategis dalam peningkatan mutu pendidikan secara umum. Fokus utamanya adalah bagaimana meningkatkan kemampuan professional kepala sekolah/madrasah secara terencana melalui proses perbaikan mutu secara berkelanjutan. Oleh karena itu, perkembangan mutu perlu dipetakan secara berkala sehingga terwujud profil kepala sekolah berbasis data hasil pengukuran.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 tahun 2010 tentang Penugasan guru sebagai kepala sekolah/madrasah, Pasal 12 menyatakan bahwa:
(1) Penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah dilakukan secara berkala setiap tahun dan secara kumulatif setiap empat tahun;
(2) Penilaian kinerja tahunan dilaksanakan oleh pengawas sekolah/madrasah;
(3) Penilaian kinerja empat tahunan dilaksanakan oleh atasan langsung dengan mempertimbangkan penilaian kinerja oleh tim penilai yang terdiri dari pengawas sekolah/madrasah, pendidik, tenaga kependidikan, dan komite sekolah/madrasah dari tempatnya bertugas;
(4) Hasil penilaian kinerja dikategorikan dalam tingkatan amat baik, baik, cukup, sedang atau kurang.
(3) Penilaian kinerja empat tahunan dilaksanakan oleh atasan langsung dengan mempertimbangkan penilaian kinerja oleh tim penilai yang terdiri dari pengawas sekolah/madrasah, pendidik, tenaga kependidikan, dan komite sekolah/madrasah dari tempatnya bertugas;
(4) Hasil penilaian kinerja dikategorikan dalam tingkatan amat baik, baik, cukup, sedang atau kurang.
Subscribe to:
Posts (Atom)